Sabtu, Desember 26, 2009

Kisah dibalik 6 Ton Koin

Prita Mulyasari.

Pasti kalian sudah nggak asing lagi denger namanya. Sejak Ibu dua anak ini dituntut gara-gara tulisannya yang tersebar di dunia maya, namanya sering disebut di berbagai media.

Kasus ibu Prita ini menguak berbagai sisi yang mulanya tak terlihat dalam diri bangsa Indonesia.
Salah satunya adalah tidak konsistennya hukum di negara ini.
Prita dituntut karena dianggap mencemarkan nama baik, namun di satu sisi Prita juga memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya. Cukup membingungkan, ya?MySpace

Selain itu, dituntutnya Prita ke meja hijau dianggap merupakan tuntutan yang tidak memikirkan hati nurani.
Padahal apabila dilihat dari kejadian yang menimpanya, Ibu Prita-lah yang seharusnya mendapat pembelaan karena telah diperlakukan kurang baik oleh salah satu Rumah Sakit Internasional yang ia keluhkan itu. MySpace

Bagi kalian yang belum tahu masalahnya, kalian dapat membacanya disini;
Spoiler for Surat Ibu Prita:









Dari tulisan Ibu Prita ini, kita dapat menyimpulkan memang seharusnya Prita yang dibela karena mendapatkan perlakuan yang tidak sesuai dengn standar RS Internasional. Tapi kenyataannya, Prita malah dituntut, bahkan sampai dipenjara karena dituduh mencemarkan nama baik. Nahloh, jadi sebenarnya mana Undang undang yang berlaku dalam kasus ini? HAM, atau pencemaran nama baik?MySpace

Cukup bingung memang kalau kita berbicara tentang hukum. Keambiguan hukum memang sering terjadi, tidak hanya dalam kasus Prita Mulyasari ini saja.

Namun, dibalik kekeliruan hukum tersebut, kasus ini juga mengandung salah satu kisah TERBAIK yang patut kita banggakan.
Kasus Prita ini telah menyentuh hati sebagian besar bangsa Indonesia.Bayangkan, ribuan bahkan jutaan masyarakat Indonesia yang sebelumnya bahkan tidak mengenal Prita, rela melakukan berbagai hal untuk mendukung Ibu Prita agar ia mendapat keadilan dan dibebaskan.


Dukungan dimulai dari Facebook, baik penggunaan group ataupun aplikasi causes.
Prita dianggap telah mencemarkan nama baik Rumah Sakit Internasional tersebut dan dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 204.000.000 (dua ratus empat juta rupiah).

Kesolidaritasan bangsa Indonesia semakin terlihat saat tuntutan itu diketahui publik. Para blogger, aktivis internet, mahasiswa, guru, dan berbagai masyarakat dari berbagai profesi bersatu menggalang dana untuk aksi solidaritas bagi Ibu Prita.

Inilah yang dapat kita banggakan dalam kasus ini. Kebhineka tunggal Ika-an negara ini sangat terlihat dari respons masyarakat untuk membantu seorang Ibu rumah tangga sederhana yang awalnya tidak dikenal sekalipun.

Aksi solidaritas dilakukan dengan mengumpulkan koin untuk Ibu Prita. Hingga saat ini, pengmpulan koin telah dipastikan melewati 600 juta rupiah. Koin-koin yang dikumpulkanpun berbagai macam. Memang kebanyakan berupa koin Rp 200 dan Rp 500, namun ada juga yangmemberikan Koin Rp 5 dan Rp 1, hingga koin dingdong dan koin berlubang.








Pengumpulan koin ini mungkin terlihat mudah, namun ternyata tidak. Butuh keikhlasan dan pengorbanan untuk mengumpulkan koin-koin peduli ini.
Salah satu keantusiasan masyarakat untuk membantu prita tercermin dari kisah yang satu ini:
Spoiler for Kisah Ibu Pengantar Koin:








Dari kisah tersebut, sungguh jelas kita melihat adanya kepedulian seorang masyarakan Indonesia pada seorang masyarakat lain yang bahkan belum pernah ia kenal sebelumnya. Bahkan ia mengajarkan pada anaknya untuk dapat bersolidaritas kepada sesama, tak perlu memandang apakah orangtersebut adalah orang yang kita kenal atau tidak.

Kekayaan moral inilah yang perlu ditumbuh kembangkan pada diri bangsa kita. Kita masih memiliki harta yang tidak kalah berharga dengan harta nyata lainnya, yaitu HATI NURANI. Kebersatuan masyarakat Indonesia ini dapat juga dijadikan sebagai salah satu kebanggan pada negeri kita ini, Indonesia.

Banner Dukungan Ibu Prita:

6 komentar:

  1. cie ikutan kompas muda.. ehehe.. tahun lalu gue ikutan juga.. udah pernah liat postingan gue belom? hohho.. tapi nyebelin penilaiannya ga fair..

    gue ga sempet ikutan ngitungin koin tuh waktu itu huhu.. goodluck deh ya semoga menang hehee

    BalasHapus
  2. huaaa...
    baru kali ini loh gue baca isi email Ibu Prita yang lengkap :p
    Dan semakin yakin bahwa Ibu Prita lah yang memang pantas dibela! Hmm..semoga gak akan terjadi lagi hal yang begini yah..

    BalasHapus
  3. @bena: waa, bena mengomentari blogku..hhe. oya? ngga fair gmna ben?
    @ichae: iyaa, tapi alhamdulillah, sekarang Ibu Prita udah dibebasin sist.. hoho. Berkat dukungan masyarakat indonesia yang bersatu padu. ^o^

    BalasHapus
  4. waww, like this..
    bener2 bagus kalo nyusun berita :)

    BalasHapus

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...